pal 12 palangka raya
Sebanyak36 Raudhatul Athfal (RA) se-Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengikuti manasik haji yang dipusatkan di halaman Korem 102 Panju Panjung Jalan Imam Bonjol Kota ANTARA News kalteng kabar daerah
MEDIACENTER, Palangka Raya - Setiap akhir pekan obyek wisata Pesona Alam Lestari (PAL) selalu ramai dipadati pengunjung, kawasan wisata ini terletak di Jl. Maduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, kota Palangka Raya. Pengunjung PAL ini kebanyak dari warga Kota Palangka Raya yang ingin menghabiskan waktu berakhir pekan bersama keluarga, ungkap
AnggotaDPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat agar bisa memberikan pelatihan berbagai keterampilan ANTARA News kalteng kabar daerah
05Agu 2022 12:21 . KBRN, Palangka Raya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi hadirnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalteng. di Pulang Pisau. Sehingga dalam perjalanannya kita dari Palangka Raya-Banjarmasin, Palangka Raya-Sampit, Sampit-Pangkalan Bun, itu kita sudah bisa menggunakan kendaraan
WaliKota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin menginstruksikan jajaran dinas di lingkup kerjanya memetakan secara detail dan mendalam terhadap potensi ANTARA News kalteng kabar daerah
Er Flirtet Vor Mir Mit Anderen Frauen. Ilustrasi PALANGKA RAYA – Aksi pencurian lampu bertenaga surya oleh orang tak bertanggung jawab terjadi di Kompleks Tempat Pemakaman Umum TPU Km. 12, Kota Palangka Raya, Selasa 27/01 pagi. Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, hilangnya sejumlah lampu penerangan yang berada di kawasan makam ini, awal mulanya diketahui oleh pihak dari vendor yang mengecek lampu jalan yang telah terpasang. Melihat ada beberapa tiang lampu jalan yang tidak menyala, vendor akhirnya mengecek dan mendapati tiga panel surya, tiga unit baterai penerangan jalan umum, dan tiga unit lampu penerangan jalan umum telah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersbut ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi membenarkan peristiwa tersebut. “Laporan sudah diterima saat ini masih melakukan tahap penyelidikan,” katanya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta. Polisi saat ini akan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.rdo/cen
- Advertisement - - Advertisement - PALANGKA RAYA – Walaupun ada yang menilai penutupan lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 Palangka Raya hanya sebatas serimoni, namun Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen jalankan program terkait penutupan tersebut. Pentupan tersebut merupakan komitmen Pemko menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi. Sehingga dilakukan upaya membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti, pada Jumat 29/11 lalu. Kendati dilakukan pentupan Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berjanji untuk tetap membina penghuni eks Kota Palangka Raya tidak lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai,â€Âkatanya. Sampai saat ini, Pemerintah Kota masih menjalankan programnya dan tetap mengawasi kegiatan perekonomian dan sosial yang ada di tempat tersebut. “Kita jadikan Bumi Tambun Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan tuntunan agama dan perundang-undangan,” kata Fairid Naparin, Sabtu 28/12/2019. Terkait kemungkinan adanya kendala, seperti adanya anggapan masyarakat terkait masih aktifnya lokalisasi bukit sungkai tersebut, ia tetap menatap kedepan untuk membenahi dan terus menegakkan peraturan yang berlaku. ard - Advertisement -
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi mendeklarasikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai, Jumat 29/11/2019. PALANGKA RAYA – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai Palangka Raya atau biasa dikenal dengan sebutan Pal 12, resmi ditutup. Penutupan lokalisasi itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat 29/11/2019 lalu. "Rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kota Palangka Raya ini sebenarnya sudah dimulai setahun yang lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, baru saat ini dapat dilakukan," kata Fairid yang sekaligus juga mendeklarasikan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti. Acara tersebut, selain dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, MUI Kota Palangka Raya, tokoh masyarakat serta para mantan pekerja seks komersial PSK dan penyedia tempat hiburan di kawasan lokalisasi Bukit Sungkai. "Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap keputusan pusat bahwa Indonesia Bebas lokalisasi prostitusi pada tahun 2019," imbuh Fairid. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menjelaskan, di komplek Bukit Sungkai tersebut pada awal 2018 tercatat sebanyak 137 PSK sebelum dilakukan verifikasi. Kemudian saat dilaksanakan verifikasi pada 14/8/2019 jumlah PSK menyusut jadi 84 orang. Selanjutnya mereka menyatakan bersedia pulang ke daerah atau provinsi masing-masing atas keinginan sendiri dan mencari kerja tanpa melakukan praktik prostitusi kembali. Keseluruhan PSK tersebut antara lain, berasal dari Jawa Timur 29 orang, Kalimantan Tengah 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah tujuh orang, Yogyakarta dua orang, Kalimantan Timur dua orang, Kalimantan Selatan dua orang. Kemudian Provinsi Jambi, Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan yang masing-masing satu orang. "Sebagai upaya pemulihan atau rehabilitasi sosial dan mencegah kegiatan serupa kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan berbagai keterampilan sesuai minat warga di bekas lokalisasi Bukit Sungkai. Untuk 84 orang dan sejumlah pihak yang terlibat juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi praktik prostitusi lagi," katanya. Penutupan praktik prostisusi tersebut berjalan tertib dan aman tanpa ada protes dari para PSK yang datang ataupun pelaku usaha yang berada di Bukit Sungkai. Ia juga berharap penutupan praktik lokalisasi itu secepatnya harus terlaksana. Masyarakat yang pernah bersangkutan dengan praktik prostitusi pun tak mengulangi perbuatannya kembali. ard/nto
KOMITMEN Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat dan agama, termasuk beberapa mucikari, usai menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi pal 12 Palangka Raya, Jumat 29/11 kemarin.DODI RADAR PALANGKA PALANGKA RAYA– Penah tenar di kalangan hidung belang di Palangka Raya, bahkan Se Kalimantan Tengah, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai atau yang sering disebut Pal 12, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, akhirnya secara resmi ditutup, Jumat 29/11. Berdiri sejak tahun 1978 atau 32 tahun lamanya, tempat yang menyuguhkan wanita pekerja seks komersial PSK ini resmi ditutup Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui deklrasi gerakan Palangka Raya bebas prostitusi gerpasti tahun 2019. Penutupan dipimpin Wali Kota setempat Fairid Naparin, dan ditegaskannya langkah ini sebagai wujud pemkot mendukung Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Anggaran penutupan tersebut yakni Rp150 juta dan turut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, tokoh masyarakat, agama hingga para mucikari dan eks PSK Pal 12. Ditegaskannya, penutupan lokalisasi ini bukan hanya seremonial semata. Pihaknya juga akan melakukan pendampingian ,pelatihan dan pengawasan, sehingga di lokasi tersebut tidak lagi digunakan menjadi wadah prostitusi, baik terbuka apalagi terselubung. ”Kita lakukan pengawasan dan pembinaan melalui instansi terkait. Menggelar latihan dan menyediakan alat-alat pendukung, hingga mereka bisa lebih dan terampil. Mereka yang tetap di tempat itu, selama tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan silahkan saja. Tapi jika melanggar, kita akan tindak lanjut dan ditertibkan,” papar Fairid. Fairid juga menyatakan bahwa pemerintah tidak kejam atau semena mena dengan penutupan tersebut. Melainkan hanya melaksanakan pemerintah. ”Ini dilakukan sesuai perintah undang undang dan program agar hidup lebih baik. Ditutup karena letak lokalisasi berbaur pemukiman. Serta sesuai aturan dan komitmen bersama, Indonesia bebas lokasi prostitusi,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Fairid, langkah ini juga menindaklanjuti langkah pemerintah pusat yang sudah menutup 158 lokalisasi di Indonesia. Sementara itu, penghuni pal 12 tercatat 137 orang dan kini sisa 84 orang, dan seluruhnya sepakat pulang ke daerah masing-masing. Mereka antara lain berasal dari Jatim, Kalteng, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Kalsel, Kaltim, Jambi, Lampung, Sumut hingga Sulsel. ”Untuk itu dengan langkah ini kafe di lokaisasi menghentikan usahanya karena bertentangan dengan norma-norma kehidupan sosial dan hukum yang berlaku. Semoga hal ini lebih baik dan saya pun mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” tutur Fairid. Pujo, salah satu pengelola tempat hiburan dilokasi tersebut menyatakan mendukung atas langkah pemerintah kota tersebut. Dirinya pun ikhlas kehilangan pendapatan yang sudah ia geluti selama 32 tahun, sejak lokalisasi itu ada. ”Kita sangat mendukung dan taat aturan. Namun kawasan tersebut sebenarnya bukan lokalisasi, hanya permukiman saja. Namun apapun itu saya mendukung. Jujur sedih, karena 32 tahun sudah berusaha di sana baru kali ini ditutup. Tapi demi aturan, kami siap untuk mentaati keputusan tersebut,” ungkapnya. Sementara itu pengelola tempat hiburan lainnya di lokasi itu, Siti juga mengaku memang sudah lama berniat untuk berhenti dari dunia tersebut. Walau pun diakuinya dengan penutupan itu membuat pendapatan berkurang, dna dirinya yakin Tuhan akan memberikan pertolongan. ”Singkatnya saya ikhas dan memang ingin keluar dari dunia tersebut, sebab puluhan tahun sudah melakoninya,” tandas Siti. daq/gus
PALANGKA RAYA/ – Meski Pemerintah Kota Palangka Raya menutup secara resmi lokalisasi Bukit Sungkai pada 29 November 2019, namun faktanya aktivitas kompleks hiburan yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12 itu masih beroperasi. Pantauan Tabengan, Kamis 12/12 malam, aktivitas lokalisasi Bukit Sungkai masih buka seperti biasanya. Bahkan, sebelum memasuki kompleks juga dipungut biaya parkir untuk sepeda motor dan mobil Tercatat, sebanyak 32 cafe dan karaoke beroperasi dengan menawarkan sejumlah wanita penjaja seks komersial PSK. Sejumlah pelanggan juga tampak bersantai, sembari menghabiskan beberapa botol bir dan bercengkerama dengan para wanita. “Beberapa sudah tutup Mas, pindah ke warung di pinggir Jalan Tjilik Riwut. Di sini masih buka, malah ada beberapa yang baru datang, bagus-bagus barangnya yang baru ini,” ujar Sintia 33 sembari menawarkan anak-anak asuhnya. Sintia mengatakan, lebih banyak dari Jawa karena kebanyakan dari daerah lokal lebih memakai aplikasi chating untuk menjajakan diri, ketimbang langsung ke lokalisasi. Tarif yang diberikan cukup bervariatif, tergantung layanan yang akan didapatkan. “Pijat plus Rp250 ribu, sedangkan untuk ladies bisa short time atau long time seharga Rp300-800 ribu,” ungkapnya. Sesekali terlihat ada kendaraan yang berpelat merah, atau Sintia biasa menyebutnya pelat bergincu sedang melewati sejumlah rumah sembari melihat para wanita yang siap melayani. Menurut Sintia, banyak kendaraan pelat bergincu yang datang, khususnya hari-hari tertentu. “Kalau di sini lebih aman Mas, jarang ada gerebekan, makanya pelat bergincu berani masuk. Yang biasanya gerebek lebih suka datang ke pinggir jalan karena setorannya lebih besar,” ujar Sintia, sembari tertawa. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin menyampaikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai menjadi komitmen penuh Pemko dalam membebaskan wilayahnya dari lokalisasi. Namun, ditutupnya lokalisasi tidak membuat Pemko Palangka Raya lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai. “Dampak sosial bagi anak-anak juga sangat buruk karena lokalisasi berada di tengah masyarakat. Kondisi ini secara tidak langsung berdampak pada tumbuh kembang psikologis anak. Anak kesulitan untuk membedakan perbuatan baik dan buruk. Setiap hari, anak-anak disuguhkan realitas yang menggerus nilai moral dan agama,” kata Fairid, saat memberikan sambutan pada Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi. Fairid menyebut di lokalisasi Bukit Sungkai ada terdapat 84 PSK, 58 di antaranya berasal dari luar Kalteng. 28 orang berasal dari Jawa Timur, 13 orang dari Jawa Barat, 7 orang dari Jawa Tengah, 2 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Kalimantan Timur, 2 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Jambi, 1 orang dari Lampung, dan 1 orang masing-masing dari Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Sementara dari Kalteng sebanyak 26 orang. Fairid mengakui, penutupan lokalisasi tentu akan berdampak pada terjadinya prostitusi terselubung. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan juga masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kontrol sosial dilakukan untuk mencegah munculnya praktik prostitusi di Palangka Raya. tim
pal 12 palangka raya